Sep/02/2010
Pengumuman Penerima Beasiswa UMN

Aug/16/2010
Kuliah Perdana: Peluang di Industri Kreatif di era Mobile Lifestyle

Jun/25/2010
Kompas Gramedia Serahkan Beasiswa untuk 11 Mahasiswa UMN

May/19/2010
Oase Baru bagi Jurnalistik dan Sastra Indonesia

 
 
 
Wednesday, Apr/14/2010
Bedah Buku "Kebebasan Semu"


Selasa 23 Maret 2010, jam 11.30 – 13.00, bertempat di Function Hall UMN diadakan acara launching buku dan talkshow "Kebebasan Semu" (penerbit KOMPAS, 2009) karya Agus Sudibyo, seorang aktivis kebebasan informasi dan anggota Dewan Pers Indonesia 2010. Peserta yang hadir sekitar 90 orang, sebagian besar mahasiswa Ilkom UMN angkatan 2009. Terlihat beberapa mahasiswa Univ. Paramadina juga ikut hadir di Function Hall.

Acara dibuka oleh MC (Sdri. Quincy dari Ilkom F 2009 dan Sdr. Edward Prastanto dari Ilkom B 2009), kemudian dilanjutkan dengan perkenalan profil pembicara dan pembahas oleh Moderator, Bpk. Hendar Putranto, S. S., M. Hum.

Pembahas buku ini adalah Bpk. Ignatius Haryanto, dosen jurnalistik di UMN sejak 2007, wartawan senior di beberapa harian surat kabar dan majalah, Direktur LSPP dan Anggota Ombudsman Harian KOMPAS.

Secara umum, penulis buku sekaligus pembicara utama, mas Agus menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran kita sebagai khalayak akademis dan bagian integral dari masyarakat luas untuk mewaspadai gejala "rebirokratisasi dan rekomersialisasi" media penyiaran. Gejala ini muncul karena suksesnya persilangan antara kepentingan kekuasaan (kehendak untuk berkuasa dan mengontrol) di satu sisi dan kepentingan akumulasi modal serta pengejaran profit di sisi lain. Mas Agus mengajak kita untuk kembali mempertanyakan hakikat dari media massa itu sendiri, apakah sebagai institusi sosial yang memperjuangkan kemaslahatan masyarakat atau sebagai institusi bisnis-ekonomi yang memperjuangkan keuntungan bagi segelintir pelaku bisnis saja.

Meskipun disyukuri bahwa kehadiran UU Pers no. 40/1999 dan UU Penyiaran no. 32/2002 adalah kontribusi penting bagi pemajuan proses demokratisasi di Negara Indonesia, namun beberapa peraturan pemerintah yang diturunkan dari kedua Undang-undang ini justru bertendensi anti kebebasan pers. Itulah sebabnya mengapa buku ini diberi judul "Kebebasan Semu". Kebebasan yang diidam-idamkan oleh dunia pers dan penyiaran agar terwujud di Indonesia ternyata bukanlah kebebasan sejati atau freedom in practice, melainkan kebebasan “seolah-olah” saja.

Pembahas dari buku ini menegaskan hal yang kurang lebih serupa. Namun beliau lebih menyoroti kapasitas audiens dan public sebagai subjek kolektif yang sadar, kritis dan aktif memfilter "pengaruh-pengaruh buruk dari tayangan media massa yang tidak berkualitas" maupun mengorganisir dirinya untuk membuat suatu alternatif tayangan atau kampanye yang "mencerahkan". Contoh: radio komunitas, beberapa grup di facebook seperti "Masyarakat anti program televisi buruk"

Sebagai kesimpulan moderator menggarisbawahi pernyataan berikut ini:

Ketika rebirokratisasi dan rekomersialisasi dunia penyiaran sebagai penyimpangan dari proses dan tujuan demokratisasi, dan itu menjadi hal yang “dianggap” lumrah, pada saat itulah ruang public menjadi terancam kepublikannya. Audiens atau konsumen media pada gilirannya dapat merebut serta memperjuangkan kembali ruang public tersebut dengan sejumlah cara-cara yang cerdas dan mencerdaskan, seperti (1) penciptaan masyarakat sipil yang kuat yang terus menerus mengingatkan institusi pemerintah maupun institusi bisnis penyiaran agar tidak main mata dan berkolusi, (2) penciptaan, sosialisasi dan penghargaan pada "rating" media yang menekankan segi kualitatif alih-alih melulu kuantitatif, (3) media literacy juga perlu ditumbuh-kembangkan serta diasah terus menerus sehingga pemirsa menjadi "melek media" bukan hanya menjadi penonton yang pasif - konsumtif, (4) pengembangan system siaran berjaringan yang memberikan ruang ekspresi pada konten local namun sudah selalu mencakup kepedulian global (seperti pelestarian lingkungan, tanggap bencana, program pemberdayaan orang miskin, dll).

Acara ditutup MC pada pukul 13.05, dilanjutkan dengan penyerahan kenang2an dari UMN kepada Pembicara dan Pembahas berupa goodie bag khas UMN.

Penulis buku masih menyempatkan diri untuk menanda-tangani buku (book signing) selama kurang lebih 15 menit.